Ongkos Haji Turun, Selisih Biaya Kenaikan Avtur Rp1,77 T Ditanggung APBN

- Presiden Prabowo Subianto menetapkan biaya haji 2026 turun Rp2 juta per jemaah meski harga avtur mengalami kenaikan signifikan.
- Wamenhaj Dahnil Anzar menjelaskan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia mengajukan penyesuaian biaya akibat lonjakan harga avtur hingga sekitar Rp8 juta per jemaah.
- Pemerintah memutuskan selisih kenaikan biaya avtur sebesar Rp1,77 triliun akan ditanggung oleh APBN agar tidak membebani jemaah haji.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memutuskan biaya haji 2026 yang dibayarkan jemaah turun Rp2 juta. Padahal, ada kenaikan harga avtur.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dengan adanya kenaikan harga avtur, Garuda Indonesia juga meminta ada penambahan biaya.
"Kenaikan avtur itu membuat maskapai atau penerbangan itu mengajukan pos kenaikan per jemaah. Misalnya, Garuda Indonesia mengajukan kenaikan per jemaah sekitar Rp7,9 juta. Kemudian Saudia, maskapai Saudia, mengajukan kenaikan sebesar 480 US dolar per jemaah. Artinya sekitar Rp8 juta-lah kalau dirupiahkan," ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dahnil mengatakan, Presiden Prabowo meminta kenaikan harga avtur tidak dibebankan kepada jemaah haji. Prabowo tetap ingin ongkos jemaah haji berkurang Rp2 juta.
"Nah, kehendak Presiden, ongkos haji harus tetap turun Rp2 juta. Jadi tidak ada kenaikan di ongkos haji, malah justru Presiden memutuskan kenaikan-kenaikan itu akan ditanggulangi oleh APBN maupun nanti juga kita bicara dengan BPKH terkait dengan pengelolaan keuangan haji," ucap dia.
Selisih biaya kenaikan avtur untuk melayani penerbangan jemaah haji tahun 2026 sebesar Rp1,77 triliun. Selisih itu nantinya ditanggung APBN.
"Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp1,77 triliun. Kalau ditotal antara kenaikan semuanya, totalnya harus ditanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," imbuh Dahnil.


















