Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Tambal Ongkos Haji Rp1,77 Triliun dari Hasil Efisiensi APBN

Pemerintah Tambal Ongkos Haji Rp1,77 Triliun dari Hasil Efisiensi APBN
Mockup pesawat Garuda Indonesia di Asrama Haji Sudiang Makassar. (IDN Times/Aan Pranata)
Intinya Sih
  • Pemerintah mengalokasikan Rp1,77 triliun hasil efisiensi APBN untuk menutup kenaikan biaya haji akibat lonjakan harga avtur tanpa memakai Saldo Anggaran Lebih.
  • Sebanyak 220 ribu jemaah haji tahun ini tidak terdampak kenaikan harga avtur karena seluruh tambahan biaya ditanggung pemerintah melalui anggaran efisiensi tersebut.
  • Presiden Prabowo menegaskan komitmen menurunkan biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah pada 2026 sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari hasil efisiensi belanja negara untuk menanggung kenaikan biaya haji.

Anggaran tersebut dikumpulkan dari penghematan belanja berbagai kementerian dan lembaga untuk menyerap dampak kenaikan harga avtur.

"Kan kalau efisiensi itu diambil, ditaruh di satu tempat, kan. Nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (9/4/2026).

Purbaya memastikan pemerintah belum menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) karena ruang fiskal masih mencukupi. Hal itu didorong oleh efisiensi yang dihitung sepanjang tahun serta tren penurunan harga minyak dunia di bawah asumsi awal.

1. Ongkos 220 ribu jemaah haji tidak terdampak avtur

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memasok avtur untuk penerbangan haji Embarkasi Lombok. (dok. Pertamina)
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memasok avtur untuk penerbangan haji Embarkasi Lombok. (dok. Pertamina)

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah tersebut diambil agar 220 ribu jemaah yang berangkat tahun ini tidak perlu membayar biaya tambahan akibat fluktuasi harga bahan bakar pesawat.

"Jadi tidak ada kenaikan biaya haji dan ini diabsorb untuk 220 ribu yang akan ikut, jemaah haji dan angkanya anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji," ujar Airlangga.

2. Ongkos haji turun Rp2 pada keberangkatan tahun ini

Jemaah haji kloter 16 Embarkasi Padang menaiki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Minangkabau, Kamis (30/5/2024). (IDN Times/Dheri Agriesta)
Jemaah haji kloter 16 Embarkasi Padang menaiki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Minangkabau, Kamis (30/5/2024). (IDN Times/Dheri Agriesta)

Pemerintah telah menurunkan ongkos haji sebesar Rp2 juta. Meskipun saat ini terjadi kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan, hal tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah karena sudah diserap oleh pemerintah.

"Nah ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp2 juta, kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini diabsorb oleh pemerintah," tutur Airlangga.

3. Komitmen Prabowo turunkan biaya haji 2026

Jemaah haji yang dilayani Garuda Indonesia.
Jemaah haji yang dilayani Garuda Indonesia. (dok. Garuda Indonesia)

​Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menurunkan biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah.​Kebijakan itu diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Selama pihak Arab Saudi tidak menentukan kebijakan lain, penurunan harga tersebut menjadi kepastian bagi jemaah yang akan berangkat pada tahun pelaksanaan 2026.

"Kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta. Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini," ujar Prabowo dalam dalam Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (8/4/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Business

See More