Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, memberi keterangan pers terkait Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang dihelat di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra,  menyoroti aksi demonstrasi yang muncul sebagai respons masyarakat terhadap kondisi negara. Mulai dari civitas akademik, mahasiswa, masyarakat, pekerja freelance, artis, hingga komika. 

Dhahana mengatakan, dalam menjalankan tugas penegakan hukum kepada pengunjuk rasa, Polri harus tetap menjunjung prinsip-prinsip HAM.

"Kita memahami bahwa situasi politik saat ini sangat dinamis dan dapat memicu berbagai aksi massa. Namun dalam kondisi apa pun, tugas Polri adalah untuk menegakkan hukum  secara profesional dan berkeadilan dengan tetap menghormati hak asasi manusia setiap  warga negara," kata Dhahana dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

1. Minta polisi tidak terprovokasi

Polisi aniaya demonstran di Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam suasana politik yang penuh dengan tensi, Dhahana mengingatkan Polri untuk memastikan setiap tindakan hukum yang diambil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Polri juga harus menghormati hak-hak dasar para pengunjuk rasa. Dhahana turut memperingatkan agar aparat kepolisian tidak terprovokasi oleh subjektivitas atau emosi yang dapat timbul saat berhadapan dengan massa pengunjuk rasa.

2. Hak kebebasan berpendapat masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di