Jakarta, IDN Times - Uang deposit judi online per kuartal ketiga 2024 telah mencapai Rp43 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami cermati bahwa deposit masyarakat ke perjudian daring pada 2023 sebanyak Rp34 triliun, lalu tahun 2024 sampai kuartal III itu mencapai Rp43 triliun, jadi bisa dibayangkan 10 atau 20 persen dipakai untuk operasional, sisanya berapa? Rp30 triliun lebih?" ujar Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, melansir ANTARA, Jumat (13/12/2024).