Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Deposit judi online capai Rp43 triliun per kuartal ketiga 2024, meningkat dari Rp34 triliun pada 2023.
  • Transaksi judi online bisa dialihkan ke mata uang kripto, sulit dibendung dan prediksi dialihkan ke kripto.
  • Masyarakat masih banyak tergiur judi online, PPATK nilai pemberantasan perlu peran banyak pihak termasuk Himbara.

Jakarta, IDN Times - Uang deposit judi online per kuartal ketiga 2024 telah mencapai Rp43 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami cermati bahwa deposit masyarakat ke perjudian daring pada 2023 sebanyak Rp34 triliun, lalu tahun 2024 sampai kuartal III itu mencapai Rp43 triliun, jadi bisa dibayangkan 10 atau 20 persen dipakai untuk operasional, sisanya berapa? Rp30 triliun lebih?" ujar Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, melansir ANTARA, Jumat (13/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di