Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung perpanjangan tersebut.
"Kalau menurut penilaian pemerintah masalah penularan virus COVID-19 masih belum terkendali maka untuk kebaikan rakyat menurut pemerintah PPKM harus dilanjutkan, ya silakan dilanjutkan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Rabu (21/7/2021).