Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Keamanan dan Politik, Dudung Abdurachman, mengatakan situasi keamanan dan ketertiban nasional tetap terjaga dengan baik, usai terungkap tindak penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam kehidupan sebuah organisasi besar.
Justru, kata Dudung, dinamika yang terjadi di internal Polri dijadikan momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi. Tujuannya agar organisasi kepolisian semakin profesional, dan mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara optimal.
"Dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam kehidupan sebuah organisasi besar sekaligus momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi," ungkap Dudung dalam keterangan yang dikutip, Kamis (5/11/2026).
Sejauh ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga jenderal di kepolisian sebagai tersangka, termasuk Listyo Sigit. Dua tersangka lainnya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution yang menjabat Kepala Divisi Hukum Polri dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso yang mengisi posisi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
Dudung memastikan seluruh proses yang berlangsung tetap berpedoman pada ketentuan hukum, transparan, mengedepankan prinsip profesionalitas, dan berkeadilan.