Jakarta, IDN Times - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menepis klaim Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI-DPD RI, bahwa pendapatan pengemudi ojek daring meningkat tiga kali lipat.
Justru, kata SPAI, yang terjadi pendapatan semakin menurun, lantaran potongan dari aplikator yang berlaku hingga hari ini masih lebih tinggi dari 8 persen. SPAI mengaku memiliki bukti potongan yang diberlakukan perusahaan atau aplikator mencapai 34 persen.
"Hal ini (potongan mencapai 34 persen) terjadi karena perusahaan platform melakukan pemotongan sebanyak dua kali, yaitu mengambil pembayaran dari konsumen dengan memasukkan komponen biaya aplikasi dan biaya asuransi perjalanan. Setelah itu, perusahaan platform memotong untuk kedua kalinya dengan nominal 8 persen," ungkap Ketua SPAI, Lily Pujiati kepada IDN Times lewat pesan pendek, Jumat (14/8/2026).
Lily menyebut faktor itulah yang menyebabkan pendapatan ojol menurun. Pendapatan pengemudi ojol bukan meningkat tiga kali lipat.
"Sebelum kebijakan potongan 8 persen, pendapatan pengemudi ojol adalah Rp100 ribu per hari. Namun, setelahnya pendapatan menurun menjadi 80 ribu per hari," katanya.
