Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memintanya meninjau kembali semua undang-undang hingga peraturan presiden. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan menuju Indonesia Emas 2045.
Supratman mengatakan, Prabowo menugaskannya meninjau ulang semua peraturan perundang-undangan, supaya ada harmonisasi dan sinkronisasi.
"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).