Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengaku enggan berkomentar banyak terkait kasus yang mendera mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Sikap itu diambil Prabowo karena enggan mencampuri urusan hukum yang mendera Dadan dan dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya.
"Saya tidak mau banyak komentar karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum. Karena itu saya tidak boleh banyak berkomentar, nanti seolah saya memengaruhi," kata Prabowo, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/6/2026).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dadan Hindayana beserta Lodewyk Pusung dan Sony sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN.
Prabowo lebih dulu mencopot ketiganya sebelum Kejagung memproses kasus tersebut. Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menerima laporan mengenai sejumlah kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan di level pimpinan.
"Dalam setiap organisasi, pengaruh pimpinan selalu sangat sangat besar. Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten, atau tidak jujur," tegas Prabowo.
