Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo Ogah Komentar Banyak soal Kasus Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 pada Senin (1/6/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
  • Presiden Prabowo Subianto memilih tidak banyak berkomentar soal kasus hukum yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks wakilnya.
  • Kejaksaan Agung menetapkan Dadan, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis di BGN.
  • Sebelum proses hukum berjalan, Prabowo sudah mencopot ketiganya setelah menerima laporan adanya kejanggalan dan indikasi penyelewengan di tingkat pimpinan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengaku enggan berkomentar banyak terkait kasus yang mendera mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Sikap itu diambil Prabowo karena enggan mencampuri urusan hukum yang mendera Dadan dan dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya.

"Saya tidak mau banyak komentar karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum. Karena itu saya tidak boleh banyak berkomentar, nanti seolah saya memengaruhi," kata Prabowo, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/6/2026).

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dadan Hindayana beserta Lodewyk Pusung dan Sony sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN.

Prabowo lebih dulu mencopot ketiganya sebelum Kejagung memproses kasus tersebut. Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menerima laporan mengenai sejumlah kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan di level pimpinan.

"Dalam setiap organisasi, pengaruh pimpinan selalu sangat sangat besar. Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten, atau tidak jujur," tegas Prabowo.

Editorial Team

Related Article