Dadan Ditangkap, Prabowo Ingatkan Integritas ke Pengelola Dapur MBG

- Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition di SICC, Bogor, bersama pengelola dapur Makan Bergizi Gratis dan mitra program.
- Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, serta larangan keras terhadap penyalahgunaan uang rakyat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
- Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka korupsi terkait pengelolaan program MBG yang melibatkan yayasan terafiliasi dengan pejabat BGN.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/5/206).
Dalam acara tersebut, hadir Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), dan mitra program.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mulanya menyinggung mengenai organisasi yang baik diawali dengan pemimpin yang baik.
"Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompetensi, atau tidak jujur,” ujar Prabowo dalam keterangannya.
Prabowo kemudian mengingatkan kepada SPPI hingga pengelola dapur, agar tetap menjaga integritas dan juga akuntabilitas. Prabowo mengingatkan, ini merupakan pekerjaan untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Kita telah mendidik saudara, merekrut saudara, menggembleng saudara, menanam nilai-nilai cinta tanah air, nilai-nilai pengabdian kepada negara dan bangsa, dan diberi tugas untuk memimpin dan me-manage dapur-dapur tersebut,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan, uang rakyat tidak boleh dicuri. Prabowo mengatakan, telah memperkuat aparat penegak hukum agar program kerjanya berjalan dengan baik.
“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada, tidak ada pengecualian,” ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah.
“Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief di Kejagung, Rabu.
Ketiganya menunjuk SPPG dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka.
“Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujar dia.















