Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memuji DPR RI sebagai lembaga legislatif yang telah menyelesaikan sebanyak 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) sampai bulan Juli 2026.
Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, salah satu RUU yang telah disahkan menjadi UU adalah UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 13 rancangan undang-undang sampai bulan Juli 2025. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/8/2026).
Kepala Negara mengatakan, UU PPRT menjadi pengakuan negara bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak mendapat perlindungan.
Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan DPD RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi dan membawanya ke dalam dialog bersama pemerintah, dalam hal ini Bappenas dan kementerian-kementerian lainnya sebagai masukan bagi rencana kerja pemerintah 2026.
"DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah. Insyaallah akan selesai," ucap dia.
