Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto di kemenkeu (IDN Times/Triyan Pangastuti)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi keputusan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Dasco mengatakan, keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini bagian dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menurut Dasco, kebijakan yang diambil oleh pemerintah tersebut merupakan pilihan yang sulit. Kendati begitu, kata dia, DPR tetap mengapresiasi karena pemerintah masih mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

"Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah. Namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil," kata Dasco, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di