Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono Dapat Sinyal Positif Pemerintah Pusat Terbitkan Obligasi Rp3,5 T
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai kota, Selasa(4/8/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Pemerintah pusat memberi sinyal positif untuk rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah atau Jakarta Bond senilai Rp3,5 triliun pada 2027.
  • Gubernur Pramono Anung menyebut persetujuan prinsip telah diperoleh dari Menko Perekonomian, setelah IFC World Bank juga berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
  • Pemprov DKI masih memerlukan persetujuan Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas; Pramono menilai kapasitas obligasi Jakarta mencapai Rp20 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4 Agustus 2026

Pramono Anung menerima perwakilan IFC World Bank, yang disebut telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai rencana Jakarta Bond. Pemprov DKI menyatakan telah mendapat persetujuan prinsip dari Menko Perekonomian.

2027

Pemprov DKI Jakarta merencanakan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk menyehatkan keuangan Jakarta.

24 Juli 2027

Pramono menyatakan obligasi Jakarta direncanakan diterbitkan pada tahun depan dengan tenor tujuh tahun. Dana obligasi akan digunakan untuk mendukung proyek layanan publik dan pembiayaan kreatif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov DKI Jakarta merencanakan penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Bond senilai Rp3,5 triliun dengan tenor tujuh tahun untuk mendukung pembiayaan proyek layanan publik dan menjaga kesehatan keuangan Jakarta.
  • Who?
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Pemprov DKI Jakarta, International Finance Corporation World Bank, pemerintah pusat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas terlibat dalam proses rencana tersebut.
  • Where?
    Pernyataan mengenai rencana obligasi disampaikan Pramono Anung di Balai Kota Jakarta. Obligasi tersebut direncanakan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • When?
    Rencana penerbitan ditargetkan pada 2027. Pramono menyampaikan adanya komunikasi IFC dengan pemerintah pusat pada Selasa, 4 Agustus 2026, serta menjelaskan rencana pembiayaan pada Jumat, 24 Juli 2027.
  • Why?
    Obligasi direncanakan untuk menjadi pembiayaan kreatif, mendukung proyek layanan publik, serta menjaga keuangan Jakarta tetap sehat, transparan, dan terbuka meski terdapat pemotongan dana bagi hasil.
  • How?
    Pemprov DKI akan menempuh persetujuan pemerintah pusat. Persetujuan prinsip disebut telah diperoleh dari Menko Perekonomian, sementara restu Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas masih akan diupayakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jakarta mau membuat surat pinjaman bernama obligasi senilai Rp3,5 triliun pada 2027. Gubernur Pramono Anung bilang pemerintah pusat memberi tanda baik. IFC dari World Bank juga datang. Jakarta sudah mendapat persetujuan dari Airlangga Hartarto, tetapi masih menunggu izin dari kementerian lain. Uangnya akan dipakai untuk proyek layanan umum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sinyal dukungan awal dari pemerintah pusat dan keterlibatan IFC memberi ruang bagi Jakarta untuk menyiapkan obligasi daerah secara terukur. Dengan nilai rencana jauh di bawah kapasitas yang disebut tersedia, serta kebutuhan persetujuan lintas kementerian, skema ini mencerminkan upaya pembiayaan kreatif yang mengedepankan kehati-hatian, transparansi, dan dukungan bagi layanan publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Pemerintah pusat mulai memberikan sinyal positif terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah (Jakarta Bond) senilai Rp3,5 triliun pada 2027.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, pihaknya baru saja menerima kunjungan perwakilan International Finance Corporation (IFC) World Bank. Menurut dia, IFC juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi tersebut.

"Sebenarnya tadi saya menerima tamu dari International Finance Corporation (IFC) World Bank. Tentunya mereka pasti juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).

1 . Restu dari Menko Perekonomian

Menko Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani di Korea. (Dok. Sekretariat Presiden)

Pramono menegaskan, Pemprov DKI tidak akan melangkah menerbitkan obligasi tanpa restu pemerintah pusat termasuk dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Secara prinsip Pemerintah DKI Jakarta gak mungkin kita melangkah seperti ini tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian," ujar dia.

2. Pramono juga harus dapat restu dari Mendagri

Mendagri, Tito Karnavian bersama Ketua KPTDP, Luhut Binsar Panjaitan gelar rapat untuk memperluas penerapan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meski telah mengantongi persetujuan dari Menko Perekonomian, Pramono mengatakan Pemprov DKI masih harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas.

"Sehingga memang disyaratkan akan mendapatkan persetujuan juga dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan maupun Bappenas, dan kami akan melakukan itu. Sehingga dengan demikian saya meyakini apa yang kami lakukan ini kan langkah baik," kata dia.

3. Jakarta mampu terbitkan obligasi

Ilustrasi Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pramono menilai, kemampuan fiskal Jakarta masih sangat memadai untuk menerbitkan obligasi daerah. Menurut dia, kapasitas penerbitan obligasi Jakarta dapat mencapai Rp20 triliun, sementara nilai yang direncanakan hanya sekitar Rp3,5 triliun.

"Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp20 triliun, tetapi kan kita hanya memakai Rp3,5 triliun saja. Jadi masih sangat aman untuk Jakarta dan itu apa yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya pasti gak akan terjadi," ujar Pramono.

Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun untuk menjaga agar keuangan Jakarta menjadi lebih sehat tahun 2027.

Obligasi daerah ini merupakan salah satu bentuk pembiayaan kreatif yang hasilnya untuk mendukung berbagai proyek layanan publik. Rencananya, obligasi Jakarta akan diterbitkan pada tahun depan dengan tenor tujuh tahun.

"Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, terbuka. Maka kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minim dan dilakukan secara transparan," kata Pramono di Balai Kota, Jumat (24/7/2027).

Curated For You

Editorial Team

Related Article