Jakarta, IDN Times – Pemerintah pusat mulai memberikan sinyal positif terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah (Jakarta Bond) senilai Rp3,5 triliun pada 2027.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, pihaknya baru saja menerima kunjungan perwakilan International Finance Corporation (IFC) World Bank. Menurut dia, IFC juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi tersebut.
"Sebenarnya tadi saya menerima tamu dari International Finance Corporation (IFC) World Bank. Tentunya mereka pasti juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).
