Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) eksisting di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan selesai dilakukan pada Oktober 2026.
Pembongkaran dilakukan usai JPO eksisting dan JPO LRT Jabodebek itu viral dan disebut ‘Love and Hate’ karena keduanya berdekatan tapi tidak tersambung.
“Jadi artinya bulan September, paling lambat Oktober (pembongkaran JPO) selesai,” kata Pramono saat meninjau JPO Rasuna Said, Minggu (9/8/2026).
Pramono menjelaskan, pada dasarnya kedua JPO, yakni JPO eksisting dan JPO LRT Jabodebek yang mengintegrasikan Stasiun LRT dengan Halte TransJakarta memiliki fungsi yang sama yakni untuk penyebrangan.
“Tetapi setelah saya lihat sendiri, ini menunjukkan bahwa dulu dalam membuat kebijakan seringkali seperti yang saya katakan, ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik,” ujar dia.
JPO eksisting, kata Pram, dibangun Pemerintah DKI Jakarta pada tahun 1990-an. Sementara itu, JPO LRT dibangun kekinian sehingga jika disambungkan akan terjadi perbedaan ketinggian antara kedua JPO. Hal itu pun tidak akan ramah bagi penyandang difabel.
“Saya sudah memutuskan bahwa yang satu akan kita bongkar. Alasannya adalah karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas,” kata Pramono.
“Maka kami akan membongkar yang lama, kemudian hanya ada satu yang baru dan yang baru nanti sepenuhnya maintenance-nya kita perbaiki, kita permudah, termasuk lift dan sebagainya yang sudah ada kita lakukan pengecekan sehingga mudah-mudahan tidak lagi 'love and hate’ tidak lagi ‘love and love’, love-nya satu aja, love satu yang baru,” lanjut dia.
Keberadaan dua JPO yang berdekatan di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan itu menuai sorotan publik. Sebab, meski dibangun berdampingan, kedua struktur jembatan tersebut tidak saling terhubung.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengungkapkan kedua JPO tersebut berada di lokasi yang berdekatan namun terpisah karena dibangun pada waktu dan fungsi yang berbeda.
JPO pertama merupakan struktur eksisting milik Pemprov DKI Jakarta yang telah lebih dahulu berdiri untuk penyeberangan umum.
"Sementara itu, JPO kedua merupakan JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas integrasi antarmoda yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte TransJakarta," ucapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (4/8/2026).
