Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah petugas PPSU bersilaturahmi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di rumah dinas, Senin (31/3/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan Peraturan Gubernur tentang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye yang baru telah ditandatangani. Dengan begitu, lulusan SD pun kini bisa melamar kerja menjadi PPSU.

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya. Kemudian mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya 3 tahun sekali," ujar Pramono di rumah dinas, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

Meski begitu, Pramono mengaku masih mengkaji batas usia pensiun PPSU. Ia akan mempertimbangkan kinerja masing-masing PPSU sebelum memperpanjang masa pensiunnya.

"Mungkin saya mempertimbangkan kalau mereka bisa bekerja keras, masih rajin, ya usianya diperpanjang. Tapi ini belum keputusan ya!" kata dia.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di