Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan masalah hukum yang menyeret lahan Rumah Sakit Sumber Waras telah tuntas. KPK sudah menghentikan status penyelidikannya sejak 2023.
Polemik hukum lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai sekitar Rp755 miliar pada 2014.
"Waktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,” ujar Pramono saat meninjau lahan Sumber Waras di Jakarta, Senin (27/10/2025).
