Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Penyelidikan Pengadaan Lahan RS Sumber Waras Dihentikan 2023

IMG-20251016-WA0008.jpg
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras sejak 2023 setelah analisa bukti tidak mencukupi.
  • Pemprov DKI Jakarta akan membangun rumah sakit tipe A di lahan tersebut dengan pendampingan KPK untuk masyarakat yang tidak terkendala hukum.
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan pembahasan lahan Sumber Waras dengan KPK dan menyatakan tanah itu akan dimanfaatkan untuk rumah sakit.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat telah dihentikan sejak 2023. Hal itu diungkapkan KPK setelah menerima audiensi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan jajarannya.

"Betul pada tahun 2014 pengadaan tersebut ini dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun setelah dilakukan analisa dengan berbagai macam alat-alat bukti maupun bukti-bukti yang lainnya KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penelidikan, sehingga di dalam ranah penyelidikan KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Bahtiar mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun rumah sakit tipe A. Nantinya, KPK melakukan pendampingan.

"Kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat Buat masyarakat yang tidak terkendala dengan permasalah-permasalah hukum yang lainnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan terkait pembahasan lahan Sumber Waras dengan KPK. Pramono mengatakan, lahan itu tidak mungkin dijual karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah naik dua kali lipat.

"Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK Agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit," ujarnya.

"Jadi sekali lagi tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," imbuhnya.

Share
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Legislator PKB Minta Elite Trans7 Mondok 40 Hari di Pesantren

16 Okt 2025, 16:41 WIBNews