Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta proses pemberian hak pemasyarakatan pembebasan bersyarat kepada Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi, terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, harus mempertimbangkan keamanan dan pemulihan korban.
“Bagi korban kekerasan seksual, proses pemulihan trauma membutuhkan waktu seumur hidup. Pembebasan pelaku yang terlalu cepat tanpa peninjauan yang komprehensif, dapat memicu kembali rasa tidak aman, tidak nyaman, dan trauma pada korban,” ujar Arifah, Rabu (23/9/2026).
