Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Kena OTT KPK BPN Kabupaten Bogor
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
  • Operasi tersebut mengamankan 17 orang, termasuk seorang dirjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta pihak lain.
  • KPK masih menggelar ekspose untuk menentukan peningkatan perkara ke penyidikan; status Adrianto dan pihak lain belum ditetapkan sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap Adrianto Pitojo Adhi dari Summarecon karena diduga ada masalah uang saat mengurus tanah di Bogor. Ada 17 orang yang diamankan, termasuk orang dari kantor tanah. Sekarang KPK masih memeriksa semuanya. Adrianto dan orang lain belum disebut tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan perkara ini menunjukkan adanya proses pengawasan yang berjalan, dengan KPK mengamankan berbagai pihak untuk mendalami dugaan dalam pengurusan HGB. Pada saat yang sama, lembaga tersebut menegaskan bahwa status hukum para pihak, termasuk Adrianto Pitojo Adhi, belum ditetapkan dan masih menunggu hasil ekspose sebelum keputusan penyidikan diambil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - KPK membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Konfirmasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026).

“Benar,” kata Budi saat ditanya apakah Adrianto Pitojo Adhi termasuk pihak yang diamankan.

Nama Adrianto mencuat setelah KPK sebelumnya menyebut perkara OTT berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga menyebut pihak pengembang yang berkaitan dengan pengurusan tersebut adalah Summarecon.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi, Senin (14/9/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka di antaranya seorang Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta pihak lainnya.

“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah,” ujar dia.

KPK masih melakukan ekspose untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan. Status pihak-pihak yang diamankan, termasuk Adrianto, juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa, termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab atau pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article