Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menpora Dito Ariotedjo jumpa Presiden Prabowo. (Dok. Kemenpora)
Menpora Dito Ariotedjo jumpa Presiden Prabowo. (Dok. Kemenpora)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 47 Tahun 2025 tentang kenaikan tukin pegawai Kemenpora.
  • Kenaikan tukin pegawai Kemenpora diharapkan dapat memotivasi untuk mewujudkan Asta Cita Presiden.
  • Kemenpora mengusulkan kenaikan tukin pada 2020 dan 2022, namun baru disetujui setelah penyetaraan jabatan fungsional pada tahun 2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Keputusan tersebut berisi kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemenpora. Dengan begini, tukin bagi para pegawai di lingkungan Kemenpora dipastikan akan naik.

1. Menpora Dito Ariotedjo berterima kasih

Menpora Dito Ariotedjo jumpa Presiden Prabowo. (Dok. Kemenpora)

Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kenaikan tukin pegawai Kemenpora. Kenaikan tukin terakhir terjadi pada 2019 melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2019.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Kami berharap kenaikan tunjangan ini bisa memotivasi kami untuk mewujudkan Asta Cita Presiden,” kata Dito dalam keterangannya.

2. Sempat usulkan kenaikan tukin pada 2020

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senin (24/3/2025). (IDN Times/Tino).

Kemenpora sebelumnya pernah mengusulkan kenaikan tukin pada 2020. Namun, karena terjadi pandemi COVID-19, kenaikan tunjangan itu tak terlaksana.

Kemudian, pada 2022, Kemenpora kembali mengusulkan kenaikan tukin. Namun, usulan itu belum disetujui karena Kemenpora belum melakukan penyederhanaan birokrasi.

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Kemenpora telah mengeluarkan Permenpora Nomor 8 Tahun 2022. Kemenpora telah melakukan penyetaraan jabatan fungsional sebanyak 99 persen pada tahun 2023, sehingga kembali mengusulkan kenaikan tukin pada 2024.

3. Usulan Kemenpora akhirnya disepakati

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Rabu (26/2/2025). (IDN Times/Tino).

Setelah penyetaraan jabatan fungsional ini, usulan kenaikan tukin disetujui setelah dipaparkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Presiden.

“Kini, setelah semua proses tersebut, Presiden Prabowo menandatanganinya pada 6 Mei 2025. Kemenporra selalu berkomitmen untuk mewujudkan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, khususnya soal prestasi olahraga, dan penguatan peran generasi muda," kata Dito.

Editorial Team