Pemerintah Pastikan Tukin Dosen Bakal Segera Cair

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kementeriannya akan segera dicairkan.
Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pencairan tukin tersebut.
"Kami targetkan Permen dan juknis itu bisa diselesaikan pada bulan ini dan nantinya tentu tidak terjadi penundaan dalam proses pencairan," ujar Brian dalam Taklimat Media di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
1. Pencairan tukin dilakukan pertengahan 2025

Meski demikian, pencairan tukin tidak bisa langsung dilakukan setelah Permen dan juknis rampung. Pemerintah memperkirakan proses pencairan baru dapat dimulai pada pertengahan tahun ini.
"Langkah-langkah percepatan implementasi juga kami sedang lakukan," ujar Brian.
2. Pemerintah siapkan anggaran Rp2,66 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk memberikan tukin kepada 31.066 dosen di bawah Kemendikti Saintek. Sebelumnya, para dosen tersebut hanya menerima tunjangan profesi.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
"Perpres ini baru keluar pada bulan April, namun dosen sebanyak 31.066 orang akan mulai menerima tukin sejak 1 Januari 2025," ujarnya.
"Artinya, mereka akan menerima pembayaran untuk 14 bulan, terdiri dari 12 bulan Januari hingga Desember, ditambah THR dan gaji ke-13. Nilainya sebesar Rp2,66 triliun, yang akan kami bayarkan setelah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya," sambung Sri Mulyani.
3. Rincian dosen yang akan dapat tukin

Rincian dari 31.066 dosen di bawah Kemendiktisaintek:
- 8.725 dosen bekerja di Satker PTN
- 16.540 dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi
- 5.801 dosen di Lembaga Layanan Dikti (LLDikti)
Sebelumnya, mereka hanya menerima gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan profesi. Kini, mereka dapat menerima tukin jika nilainya lebih besar dibandingkan tunjangan profesi yang selama ini mereka terima. Dalam hal tunjangan profesi lebih tinggi, maka tidak akan ada pengurangan.