Bekasi, IDN Times - Pria berusia 50 tahun diduga mencabuli anak perempuan dari seorang pedagang kue keliling yang masih berusia 10 tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah, menjelaskan, pencabulan itu terjadi berawal saat ibu korban bertemu dan bercerita kepada terduga pelaku tentang permasalahan ekonomi.
"Waktu si ibu jualan kue keliling, dia kenal sama seorang laki-laki usia 50 tahun, cerita tentang kondisi ekonomi. Orang ini (terduga pelaku) lalu berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," jelas Lia saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).