Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disebut telah mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan menyerahkan semuanya pada Dewan Pengawas.
Lili sudah hampir tiga tahun menjadi pimpinan. Selama itu, dia sudah empat kali terseret kontroversi dugaan pelanggaran etik.
Terakhir, Lili tersandung dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan sejumlah fasilitas dari PT Pertamina untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022. Bahkan, dia disebut juga menerima tiket untuk menonton langsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pada 8 September 2021, Lili juga sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri karena terbukti melanggar etik usai berkomunikasi dengan tersangka korupsi yang ditangani KPK, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Komunikasi tersebut terkait dengan pekara yang tengah ditangani KPK.
Seperti apa rekam jejak Lili Pintauli Siregar?