Jakarta, IDN Times – Nama pengusaha properti Tan Kian kembali jadi sorotan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan penanganan perkara yang menyeret Taipan Tan Kian dalam kasus korupsi PT Asabri masih terus berjalan.
Menurut Febrie, perkara tersebut memang sudah berlangsung cukup lama. Namun, seluruh alat bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan masih dapat dievaluasi, termasuk terkait kemungkinan penetapan tersangka apabila memenuhi ketentuan hukum.
"Mengenai Tan Kian, ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi, tetapi semua bisa dievaluasi kembali," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
