Sekjen PBNU Saifullah Yusuf melambaikan tangan kenarah wartawan sebelum dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Selain itu, kata Gus Ipul, bayi yang baru lahir hingga usia 11 bulan juga akan mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu per tiga bulan. Bantuan itu untuk kepentingan ASI eksklusif, vitamin, hingga pemeriksaan kesehatan.
"Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0 sampai 11 bulan, untuk kepentingan ASI eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp750 ribu per tiga bulan. Jadi tiga juta rupiah setahun. Untuk keperluan anak usia dini juga mulai dari penimbangan, pengukuran, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan," tutur dia.