Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PSI Curiga Usulan NasDem soal Ambang Batas DPRD Ada Niat Terselubung
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus. (IDN Times/Larasati Rey)
  • PSI menilai usulan NasDem soal ambang batas DPRD berpotensi memiliki niat terselubung untuk menyingkirkan partai kecil dari kontestasi politik.
  • NasDem mengusulkan skema ambang batas berjenjang, yakni 6 persen nasional, 5 persen provinsi, dan 4 persen kabupaten atau kota.
  • NasDem menyebut gagasan ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dengan partai politik yang terkonsolidasi dan sehat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Jumat (24/4/2026)

Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan penerapan ambang batas parlemen berjenjang di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif. Pada hari yang sama, Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menanggapi usulan tersebut dengan curiga adanya niat terselubung untuk menyingkirkan partai lain dari kontestasi politik.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti usulan Partai NasDem mengenai penerapan ambang batas parlemen di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan dugaan adanya niat terselubung di balik wacana tersebut.
  • Who?
    Ketua DPP PSI Bestari Barus dan Ketua DPP Partai NasDem Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pandangan berbeda terkait usulan ambang batas parlemen berjenjang.
  • Where?
    Pernyataan kedua tokoh politik tersebut disampaikan di Jakarta kepada jurnalis yang meliput perkembangan wacana ambang batas parlemen.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Jumat, 24 April 2026, saat pembahasan mengenai skema ambang batas legislatif tengah menjadi sorotan publik.
  • Why?
    NasDem mengusulkan skema ini untuk menciptakan efektivitas pemerintahan melalui penyederhanaan partai, sementara PSI menilai kebijakan itu berpotensi menyingkirkan partai kecil dari kontestasi politik.
  • How?
    NasDem menawarkan model ambang batas berjenjang—6 persen nasional, 5 persen provinsi, dan 4 persen kabupaten/kota—sedangkan PSI merespons dengan peringatan agar masyarakat lebih kritis terhadap tujuan kebijakan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Partai NasDem mau bikin aturan baru supaya partai kecil susah masuk ke dewan, katanya biar pemerintahan lebih rapi dan kuat. Tapi orang dari PSI namanya Pak Bestari curiga, dia bilang mungkin ada niat tidak baik di baliknya. Sekarang mereka masih debat soal aturan itu dan orang-orang disuruh hati-hati menilainya.Partai NasDem mau bikin aturan baru supaya partai kecil susah masuk ke DPRD. Katanya biar pemerintah bisa kerja lebih baik. Tapi orang dari PSI namanya Pak Bestari curiga, katanya mungkin ada niat tidak baik buat singkirkan partai lain. Sekarang mereka masih ramai bahas soal aturan itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Perdebatan antara PSI dan NasDem mengenai ambang batas parlemen menunjukkan bahwa proses politik di Indonesia masih hidup dengan ruang dialog yang terbuka. Usulan NasDem tentang ambang batas berjenjang menandakan adanya upaya mencari formula untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, sementara kritik dari PSI mencerminkan komitmen menjaga keterwakilan publik secara adil dalam sistem demokrasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menanggapi NasDem yang mengusulkan skema ambang batas ikut diterapkan di pemilihan legislatif (Pileg) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dia menduga ada niat terselubung dibalik usulan tersebut.

Bestari mengatakan, penerapan ambang batas terlalu tinggi dapat mengakibatkan figur politik yang punya niat tulus untuk membawa aspirasi masyarakat gagal melaju dalam kontestasi.

Dia lantas mempertanyakan apakah kondisi itu merupakan satu hal yang diinginkan NasDem.

"Kemungkinan besar ada niat-niat terselubung kalau seperti itu, untuk menyingkirkan sesama kontestan, ya, untuk kembali berada pada posisi keterwakilan," kata Bestari kepada jurnalis, Jumat (24/4/2026).

1. Jika dinamika politik wajar

ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Bestari menilai, jika wacana tersebut hanya sebatas dinamika politik, hal itu masih dalam batas yang wajar. Namun, dia mengingatkan, persoalan akan menjadi serius apabila kebijakan tersebut bertujuan untuk menyingkirkan partai politik lain beserta basis pendukungnya dari kontestasi politik.

Oleh karena itu, menurut Bestari, masyarakat perlu lebih kritis dalam menilai sikap dan kebijakan partai politik, terutama yang dinilai berpotensi mengurangi hak warga negara dalam menentukan perwakilan mereka di parlemen.

"Kalau itu dimaksudkan agar partai politik yang pendukungnya adalah masyarakat yang punya hak pilih dan ingin disingkirkan dari kontestasi dan untuk keterwakilan, ya, itu saya kira harus juga menjadi warning bagi masyarakat untuk mewaspadai partai politik yang punya keinginan tidak baik gitu lho," kata mantan kader NasDem itu.

2. Ambang batas berjenjang secara nasional

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menawarkan skema ambang batas perlemen yang bukan hanya berlaku di tingkat nasional, tapi juga di daerah baik pemilihan legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan skema tersebut, NasDem menawarkan ambang batas parlemen berjenjang, misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan/atau 4 persen untuk kabupaten.

"Kami mengusulkan parliamentary threshold itu berlaku bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, kota. Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk parliamentary threshold seperti ini," kata Rifqi kepada jurnalis, Jumat (24/4/2026).

"Pertama, parliamentary threshold berjenjang. Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan atau 4 persen untuk kabupaten atau parliamentary threshold yang menggunakan standar tunggal tapi kemudian memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota," kata dia.

3. Supaya tercipta government effectiveness

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Rifqi, dua gagasan ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif (government effectiveness). Dengan jumlah partai politik yang lebih terkonsolidasi dan sehat, diharapkan fungsi pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

Dia menilai, penyederhanaan partai juga akan memperkuat peran partai politik baik sebagai bagian dari pemerintahan maupun sebagai oposisi. Hal ini penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan melalui mekanisme checks and balances.

"Pemerintahan ke depan itu berisi partai-partai politik yang sehat dan karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balances," kata dia.

Editorial Team