Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, bicara perlindungan yang adil bagi para buruh. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan sejumlah perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung DPR, Senin (22/9/2025).
Puan menyampaikan DPR akan memastikan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mencakup berbagai aspek penting. Di antaranya adalah integrasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, perlindungan upah, serta jaminan sosial bagi pekerja baik di sektor formal maupun informal. Ia juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"Semua pihak harus duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan penyelesaian perselisihan. Prinsipnya, tidak boleh ada pekerja yang dirugikan, dan setiap PHK harus melalui proses musyawarah serta mekanisme hukum yang jelas," ujar Puan dalam keterangannya.