Jakarta, IDN Times - Ketua DPR R,I Puan Maharani, menyoroti kenaikan gaji hakim yang secara resmi diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Puan mengingatkan, kenaikan gaji hakim ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Selain itu, Puan berharap agar kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan. Menurutnya, kenaikan gaji ini bentuk pengharagaan negara kepada seluruh hakim di Indonesia.
"Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” kata Puan, dalam keterangan resmi, Jumat (13/6/2025).
Puan menegaskan, integritas dibentuk melalui sistem etika yang tegas dan diikuti mekanisme audit yang ketat.
"Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," kata Puan.