Anggota DPR Ingatkan Hakim Tak Korupsi Setelah Gaji Naik

- Komisi III DPR akan awasi ketat integritas penegak hukum
- Prabowo naikan gaji hakim di seluruh Indonesia
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Dia meminta agar tidak ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi.
Menurut Hasbi, kenaikan gaji hakim merupakan bentuk penguatan institusi peradilan agar semakin independen dan profesional. Kebijakan itu dinilainya sebagai bukti perhatian Prabowo terhadap para hakim dan penegakan hukum di Indonesia.
"Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan," ujar Hasbi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
1. Jangan ada lagi praktik-praktik korupsi

Meski begitu, Hasbi memberikan peringatan keras kepada para hakim agar tidak lagi terlibat dalam praktik-praktik korupsi. Ia menegaskan, kenaikan gaji harus diiringi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.
Ia juga mengingatkan agar kenaikan gaji harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung (MA) dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total.
"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya," kata dia.
2. Beberapa kasus telah mencoreng citra peradilan

Legislator asal Dapil Jakarta I itu lantas menyinggung beberapa kasus yang mencoreng citra lembaga peradilan, termasuk kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 terkait jual beli perkara di MA.
Selain itu, ada juga kasus Hakim Yaya Setya Rachman dan Hakim Gazalba Saleh, yang diduga menerima suap untuk memengaruhi putusan perkara.
Ada juga empat hakim lain yang terjerat kasus suap pengaturan putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempatnya adalah mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga anggota majelis hakim, yaitu Djuyamto sebagai ketua majelis, Agam Syarief Baharuddin sebagai anggota, dan Ali Muhtarom sebagai hakim ad hoc.
“Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka,” kata dia.
3. Komisi III DPR akan awasi ketat integritas penegak hukum

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk para hakim, demi menjaga marwah keadilan di Indonesia.
"Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," ucap Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim saat menghadiri acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurut dia, gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya. Kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.