Gaji Hakim Resmi Naik, Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Integritas

- Pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap hakim
- Prabowo resmi naikkan gaji hakim hingga 280 persen
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilainya dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat independensi dan profesionalitas lembaga peradilan.
“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang responsif terhadap kebutuhan para penegak hukum, khususnya para hakim. Kesejahteraan adalah bagian penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan,” ujar dia, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
1. Dorong pembinaan dan pengawasan terhadap hakim

Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan hakim bukan semata-mata tentang materi, tetapi bagian dari ikhtiar besar dalam memastikan sistem peradilan berjalan secara bersih, adil, dan bebas dari intervensi.
Menurut dia, integritas hakim merupakan fondasi dari kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia. Namun, selain peningkatan kesejahteraan, ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap etika dan profesionalitas hakim.
“Jadi kata kuncinya tidak hanya honor atau gaji, tapi integritas. Karena itu, selain peningkatan kesejahteraan, kami juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap etika dan profesionalitas hakim,” kata dia.
2. Jadi awal reformasi sektor peradilan

Ia pun berharap langkah ini menjadi awal dari reformasi berkelanjutan di sektor peradilan dan menjadi komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.
“Negara yang kuat dibangun di atas keadilan dan keadilan itu hanya bisa ditegakkan jika para penegaknya hidup dengan layak dan bekerja dengan integritas tinggi,” ujar dia.
3. Prabowo resmi naikkan gaji hakim

Diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen. Hal itu ia umumkan saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Kepala Negara.