Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40 dilaksanakan di Istora Papua Bangkit, Jayapura (Dok. Humas KemenPPPA)
Forum Anak Nasional menyuarakan lima isu tersebut. Pertama, mereka ingin pemenuhan hak sipil anak diberikan dengan mengoptimalkan edukasi prosedur pembuatan dan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.
Kedua, mereka memandang kondisi perkawinan anak yang masih darurat di berbagai provinsi di Indonesia. Hal itu berdampak pada berbagai kondisi sosial, seperti anak putus sekolah, penelantaran pada anak, dan stunting.
"Maka dari itu, kami memohon pemerintah dan masyarakat dapat melakukan pencegahan dari tingkatan paling bawah dengan membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak," ujar mereka.
Ketiga, Forum Anak juga menihat banyaknya anak Indonesia yang menjadi perokok aktif dan pasif serta korban penyalahgunaan NAPZA. Termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial. Hal ini pun menjadi budaya buruk.
"Kami memohon agar dioptimalkan regulasi yang diadopsi dari Prinsip Hak Anak dan prinsip bisnis, yakni kerangka kerja global yang mengatur bagaimana bisnis mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasi mereka, seperti perusahaan, produk, dan lainnya," kata mereka.
Keempat, keterbatasam akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah yang menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan.
"Kami memohon pemerintah memperkuat regulasi dan kebijakan pada sistem pendidikan di Indonesia terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan kurikulum yang adaptif, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh terkhusus wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), ujar Forum Anak Nasional.
Kelima, mereka juga melihat, sebagian anak-anak Indonesia masih mengalami kekerasan dan eksploitasi. Hal itu berdampak pada kesehatan fisik dan mental sehingga menimbulkan berbagai permasalahan baik dalam bidang pendidikan maupun sosial.
"Kami meminta agar UU terkait kekerasan dan eksploitasi pada anak terus disosialisasikan dan diimplementasikan guna menekan angka permasalahan tersebut," ucap mereka.