Jakarta, IDN Times - Kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 rest area Tol Jakarta-Merak memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) selesai melakukan penyidikan terhadap tiga tersangka yang merupakan prajurit TNI AL.
Dengan demikian, kasusnya dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dengan telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Komandan Puspomal, Laksamana Muda TNI Samista ketika memberikan keterangan pers di kantor Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).
Pelimpahan berkas perkara dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bagian Pidana Umum Satuan Penyidik Puspomal Mayor Laut (PM) Bondan, kepada Perwira Seksi Pengolahan Perkara Otmil II-07 Jakarta, Mayor Chk G. Rambe.
Samista mengatakan penyerahan berkas tiga tersangka menunjukkan TNI AL berkomitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, demi penegakan hukum yang adil.