Imparsial Minta Puspomal Tak Lindungi Anggota yang Tembak Bos Rental

- Direktur Imparsial meminta Puspomal tidak melindungi anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil di Tangerang.
- Ardi menilai pernyataan Pangkoarmada dan Puspomal bisa melukai keluarga korban yang sedang mencari keadilan.
- Laksdya TNI Denih membantah tiga anggota TNI AL terlibat dalam penembakan bos mobil rental, menyebut mobil itu hendak dibeli untuk keperluan pribadi.
Jakarta, IDN Times - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, meminta Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) tidak melindungi anggota TNI AL yang terlibat dalam tindak pidana penembakan bos rental mobil di Tangerang. Ia menyebut, pernyataan yang disampaikan oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bahwa penembakan dipicu karena salah satu anggota TNI AL dikeroyok lebih dulu, adalah pernyataan yang terlalu prematur.
"Ini harus menjadi perhatian penting bagi jajaran TNI," ujar Ardi seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (12/1/2025).
Ia menilai, pernyataan Laksdya TNI Denih bertentangan dengan pernyataan anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, yang ada di lokasi kejadian dan melihat langsung pada 2 Januari 2025 lalu. Agam mengaku tidak melihat adanya pengeroyokan kepada anggota TNI AL. Bahkan, menurut pengakuan Agam, mereka sudah ditodong senjata api sebelum tiba di KM 45 rest area Tol Jakarta-Merak.
"Dia menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengejaran sebelum masuk rest area KM 45, mereka dan tim bahkan sudah terlebih dahulu ditodong dan diancam akan ditembak dengan senjata api ketika hendak menghentikan mobil rental yang dibawa oleh komplotan pelaku," katanya.
1. Pangkoarmada dan Puspomal terkesan melindungi anggota TNI AL

Lebih lanjut, Ardi menilai pernyataan yang disampaikan oleh Laksdya TNI Denih dianggap bisa melukai keluarga korban yang sedang mencari keadilan. Puspomal, kata Ardi, ketika itu belum meminta keterangan dari semua saksi dan keluarga korban.
"Perlu dicatat bahwa anggota TNI AL tersebut jelas-jelas tidak memiliki itikad baik untuk menguasai mobil milik pengusaha rental tersebut. Jadi, di sini jelas ada niat jahat dari si pelaku," kata Ardi.
Dalam pandangannya, Pangkoarmada dan Puspomal terkesan melindungi anggota TNI AL, pelaku penembakan yang menewaskan bos rental mobil itu. Anggota TNI AL itu, kata Ardi, cenderung melepas tembakan untuk melarikan diri dan bukan membela diri.
“Dalih penembakan dilakukan atas dasar untuk membela diri sebagaimana yang disampaikan Pangkoarmada jelas-jelas keliru," imbuhnya.
2. Pangkoarmada bantah anggota TNI AL hendak jadi beking penadah mobil rental

Sementara, ketika memberikan keterangan pers, Laksdya TNI Denih Hendrata membantah tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos mobil rental, Ilyas Abdul Rahman, membekingi sindikat penggelapan mobil. Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan awal Puspomal.
Menurut Denih, anggotanya itu murni memiliki mobil tersebut dengan cara membeli untuk keperluan pribadinya.
"Sementara ini kita melihatnya ini adalah murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi. Dan nanti mungkin akan dijelaskan Danpuspomal bagaimana rangkaian tadi sudah disampaikan, bagaimana kejadian itu juga tampak tidak ada rasa bersalah," kata Denih pada 6 Januari 2025.
Denih menjelaskan, mobil itu hendak dibeli Sertu RH dari IH. RH ditemani dua anggota TNI AL lainnya saat bertemu IH, yakni Sertu AA dan Kelasi Kepala BA. Dalam prosesnya RH sempat akan membatalkan pembelian mobil Brio tersebut.
"Nah, karena penjualan itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, makanya perjanjiannya sebetulnya itu sudah mau di-cancel. Tapi, gak jadi lah gitu kan. Ya tapi lah bujuk rayu akhirnya dibawa juga (mobilnya)," tutur dia.
3. Senjata yang digunakan untuk menembak bos mobil rental milik TNI AL

Laksdya TNI Denih Hendrata juga memastikan senjata yang digunakan untuk menembak bos rental mobil di KM 45 Rest Area, Tol Jakarta-Merak, milik TNI Angkatan Laut (AL). Artinya, senjata itu milik negara.
Laksdya Denih mengatakan, senjata itu masuk ke dalam inventaris karena salah satu anggota TNI AL, Sersan Satu AA, merupakan ADC (Aide De Camp) atau ajudan.
"Senjata itu melekat kepada AA karena dia ADC. ADC ini maksudnya ajudan," ujar Denih ketika dikonfirmasi pada 7 Januari 2025.
Lantaran Sertu AA merupakan ajudan maka sudah sesuai ketentuan, senjata tersebut melekat kepada individu tersebut. Sehingga, ia memastikan senjata itu merupakan senjata organik dan telah dilengkapi surat perintah dan dokumen resmi.