Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Rabu 23 Mei lalu.
Melihat gaji BPIP menjadi sorotan publik, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun menanggapi melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd. Dia mengatakan selama ini BPIP tak pernah membicarakan dan meminta gaji.