Rumah di Bekasi digrudug massa. (Istimewa)
Putu juga menyampaikan, terkait kasus dugaan penistaan agama sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bareskrim Polri.
Putu meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. "Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian," jelas dia.
Polda Metro Jaya menyebut telah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman Newport, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” ujar Kombes Iman, Rabu (12/8/2026).
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kombes Iman.
Penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, polisi belum mengungkapkan identitasnya karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Sebelumnya, penyidik telah mengecek lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan dan Polsek Pademangan. Polisi juga memperoleh sejumlah dokumen dan informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi.
Kombes Iman menegaskan, Polri bersikap proaktif dalam menangani persoalan sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di ruang publik.