Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 di Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi Pileg DPR RI 2024 di daerah pemilihan (dapil) Aceh II. Dapil yang memperebutkan jatah enam kursi DPR RI ini meliputi wilayah Aceh Timur, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

Perolehan suara di Dapil Aceh II ditetapkan langsung oleh KPU dalam rapat pleno bersama jajaran Bawaslu dan para saksi perwakilan peserta pemilu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024) sore.

Adapun pileg di Dapil Aceh II dimenangkan oleh Golkar dengan 341.039 suara. Perolehan partai berlambang pohon beringin itu selisih tipis dari PDIP yang mendapat 318.124 suara. Lalu diikuti berturut-turut oleh Gerindra yang mendapat 241.351 suara, PKB (212.847 suara), dan NasDem (176.441 suara).

Jumlah pengguna hak pilih di Dapil Aceh I tercatat ada 2.255.776 suara. Dengan rincian, 304.052 surat suara dianggap tidak sah dan 1.951.724 surat suara sah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di