Ilustrasi Mesin ATM (IDN Times/Sukmashakti)
Kasus ini bermula ketika kartu SIM Ilham tak bisa digunakansaat ia sedang liburan akhir tahun ke Australia. Padahal, Ilham sudah membeli paket "roaming". Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada Senin (6/1), rekeningnya ternyata dikuras habis.
Ilham kemudian melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan pihaknya pada Kamis (23/1) kemarin sudah memeriksa Ilham terkait laporannya. Polisi juga akan memeriksa staf ahli dari bank BNI dan pihak dari Satelindo (Indosat).
Dilansir dari Antara, nomor kartu atau SIM Card ponsel Ilham dicuri. Buntut pencurian tersebut, uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya pun dibobol sang pelaku.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb