Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Hotel Wyndham, Selasa (24/7). Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan secara resmi bahwa pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 5 tahun ke depan sesuai berita acara nomor 139/BA.PK.01/35/Prov/VII/2018. "Memperoleh suara 10.465.284 atau 53,55% dari jumlah suara sah," ujar Eko.
Dengan penetapan ini, nantinya dalam waktu 3 hari pengusulan pengesahan jadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, proses tersebut melalui DPRD Jatim terlebih dahulu. "Dengan ini kewajiban KPU Jatim selesai. Dilanjutkan oleh Kemendagri," tambah Eko.