Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) usai jalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berubah menjadi haru ketika terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer, meminta maaf sambil menahan tangis. 

Ia mengatakan dirinya hanyalah seorang anggota yang tak bisa menolak perintah jenderal. Ia juga menyesali atas perbuatannya menembak Brigadir J.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Bharada E setelah sidang dakwaan.

Ia juga meminta maaf sekaligus memanjatkan doa untuk keluarga Brigadir J agar diberikan kekuatan atas tewasnya Brigadir J.

“Saya mohon maaf semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos,” kata dia.

Editorial Team