Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bakal menghadiri pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis sore (28/8/2025). RK akan diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana.
Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan, kliennya akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00 WIB.
" Sebagai warga negara yang baik beliau Insya Allah hadir," ujar Muslim saat dihubungi.
RK akan diperiksa terkait hasil tes DNA yang menyatakan tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana.
"Hari ini diperiksa untuk diminta keterangan tambahan pasca hasil tes DNA," kata Muslim.