Jakarta, IDN Times - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah yang berada di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman.
"Terkait (melaporkan) penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," ujar dia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2021.