Jakarta, IDN Times - Tersangka dugaan kasus kekarantiaan kesehatan Rizieq Shihab menuntut hadir secara langsung pada persidangannya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab, ada sejumlah kendala teknis ketika persidangan akan dimulai pada Selasa (16/3/2021).
Selain itu, Rizieq juga mengklaim persidangan tersebut disorot dunia.
"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq dalam persidangan yang disiarkan YouTube PN Jakarta Timur.