Jakarta, IDN Times - Sidang kasus kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021). Namun, sejumlah kendala ditemukan ketika persidangan akan dimulai.
Kuasa Hukum Rizieq, Munarman, mengeluhkan ketidakjelasan suara Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. Ia pun menuntut Rizieq dihadirkan secara langsung di persidangan.
"Ini kepentingan terdakwa mendengarkan surat dakwaan di muka persidangan, bukan cuma diberikan," ujar Munarman dalam persidangan yang disiarkan melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.