Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembunuh Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Pembunuh Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Intinya sih...

  • Ronald Tannur bersaksi dalam kasus korupsi ibunya, Merizka Widjaja dan mantan pengacaranya, Lisa Rachmat.
  • Tannur menjelaskan hubungannya dengan korban pembunuhan Dini Sera Afrianti sebagai "teman dekat" dan "friends with benefit (FWB)".
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi ibunya, Merizka Widjaja dan mantan pengacaranya, Lisa Rachmat. Meirizka dan Lisa jadi terdakwa kasus korupsi karena menyuap hakim demi membebaskan Ronald Tannur dari vonis kasus pembunuhan Dini Sera.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu, Ronald Tannur sempat ditanya perihal hubungannya dengan Dini Sera Afrianti. Dini merupakan korban yang ia bunuh.

"Hubungan dengan korban Dini Sera seperti apa?" tanya hakim, Senin (17/3/2025).

"Dulu adalah teman dekat dan profesional, Pak, kami sempat punya hubungan tapi hubungan kami bukan pacar, Pak," jawab Ronald Tannur.

1. Ronald Tannur bantah Dini Sera adalah pacarnya

Gregorius Ronald Tannur (IDN Times/Aryodamar)

Hakim tak percaya begitu saja. Apalagi yang beredar di media massa Dini merupakan pacar Ronald Tannur.

"Kekasih atau bukan?" tanya hakim.

"Bukan," jawab Ronald Tannur.

"Itu di basement ribut-ribut terus ini-itu kan. Jadi bukan kekasih, temen deket gitu?" tanya hakim.

"Teman dekat," jawab Ronald Tannur.

2. Ronald Tannur anggap Dini Sera TTM atau FWB

Gregorius Ronald Tannur (IDN Times/Aryodamar)

Hakim mempertanyakan pernyataan teman dekat yang disebut Ronald Tannur. Ronald menyebut Dini sebagai friends with benefit (FWB) baginya.

"Maksudnya teman dekat seperti apa?" tanya hakim.

"Saya, mungkin kalau dengan bahasa gaulnya sekarang bisa lebih TTM, FWB," jawab Ronald Tannur.

"TTM, teman tapi mesra?" tanya hakim.

"Iya, apa, friends with benefit, saya kurang bisa menjelaskan dengan bahasa sekarang, Pak," jawab Ronald.

3. Meirizka Widjaja didakwa suap hakim demi bebaskan Ronald Tannur

Ibu Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim Rp1 M dan 308 Ribu Dolar Singapura Demi Bebaskan Anak. (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Meirizka Widjaja didakwa menyuap hakim Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura. Suap itu dilakukan agar sang anak divonis bebas dalam kasus pembunuhan.

Suap itu ditujukan kepada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya adalah hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur pada Pengadilan Tingkat pertama.

Editorial Team

EditorAryodamar