Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi ibunya, Merizka Widjaja dan mantan pengacaranya, Lisa Rachmat. Meirizka dan Lisa jadi terdakwa kasus korupsi karena menyuap hakim demi membebaskan Ronald Tannur dari vonis kasus pembunuhan Dini Sera.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu, Ronald Tannur sempat ditanya perihal hubungannya dengan Dini Sera Afrianti. Dini merupakan korban yang ia bunuh.
"Hubungan dengan korban Dini Sera seperti apa?" tanya hakim, Senin (17/3/2025).
"Dulu adalah teman dekat dan profesional, Pak, kami sempat punya hubungan tapi hubungan kami bukan pacar, Pak," jawab Ronald Tannur.