Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengadakan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, Rabu (9/7/2025).
Pegiat Media Sosial Dokter Tifauzia Tyassuma, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar, dan Pakar Telematika Roy Suryo hadir bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor juga sudah terlihat hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.20 WIB. Kemudian, disusul oleh tim kuasa hukum Jokowi, salah satunya Yakup Hasibuan sekitar pukul 09.55 WIB.
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo mengatakan, dia membawa argumen dan paparan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah 99,9 persen palsu.
"Jadi, saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu. Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya," kata dia di Bareskrim Polri, Selasa.