Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani sambangi Propam Polri usai rumahnya sempat dikepung anggota Polres Serang Kota untuk melakukan penjemputan paksa beberapa waktu lalu. Didampingi sang pengacara, Fahmi Bachmid, ia tiba di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 11.58 WIB.
Dalam perkara ini, Niki berstatus terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Status Niki saat ini masih menjadi saksi, namun belakangan tersebar surat penetapan tersangka Niki.
“Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin, nanti kita sampaikan,” ujar Fahmi.