Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum juga rampung. Di tengah berbagai kritik dalam pembahasan rancangan itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya mengatakan pihaknya sedang menyusun draf yang baru.
"Apa yang saya kembangkan saat ini akan saya sampaikan di Baleg, yaitu menyusun naskah yang sama sekali baru. Saya melakukan pendekatan dialogis dan kemudian menyerap apa yang menjadi variabel-variabel kegagalan pada penyusunan sebelumnya," kata Willy Aditya kepada wartawan, dikutip Kamis (26/8/2021).