Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga memastikan, pihaknya akan konsisten mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga disahkan menjadi RUU Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan tetap menghormati prosedur dan mekanisme pembahasan di DPR RI.
“Kami mengikuti setiap dinamika pembahasan RUU TPKS di DPR. Kami memberikan apresiasi untuk setiap kerja keras DPR, khususnya badan legislatif DPR yang telah menunaikan tugasnya merampungkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada bulan Desember 2021 lalu,” kata Bintang dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (12/1/2022).
Pihaknya sangat menyambut baik pernyataan Ketua DPR pada sidang Paripurna DPR RI Selasa (11/1/2022), yang menegaskan bahwa RUU TPKS akan segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada tanggal 18 Januari 2022.