Jakarta, IDN Times - Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan memasuki persidangan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Agenda sidang pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) itu membuka fakta persidangan bahwa Ratna merogoh kocek sampai Rp90 juta untuk operasi plastik.