Tuban, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk membantu pekerja yang ter-PHK serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di desa. Program tersebut ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja bagi pekerja terdampak pandemik Covid-19, baik yang ter-PHK maupun dirumahkan, melalui program padat karya di pedesaan serta mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
"Kolaborasi ini menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan pengangguran," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Penyerahan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Desa Pandan Agung, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/10).